Catatan Dari Kota Jambi 56 : Nota Kesepahaman dengan Kota Sungai Penuh (Bagian 2)

Kota Sungai Penuh adalah kota terbesar kedua di Provinsi Jambi. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 pemekaran dari Kabupaten Kerinci. Kota Sungai Penuh memiliki keindahan dan keunikan yang sangat menarik, dikelilingi gunung, kebun teh, topografi berbukit-bukit di sekitar kawasan Bukit Barisan dan hutan tropis.
.
.
Dengan Semboyan Kota Sungai Penuh Sahalun Suhak Salatuh Bdei, yang artinya ‘memperlihatkan kekompakan dan selalu bermusyawarah untuk bermufakat dalam setiap pengambilan keputusan dengan satu kata dan perbuatan’, menjadikan kota ini merupakan salah satu kota yang wajib dikunjungi, selain budaya serta adatnya yang sangat kental dan kuat, Kota ini menyajikan pemandangan yang menyegarkan sejauh mata memandang.
.
.
Kuliner mulai dari dendeng batokok, soto padang, wisata alam dan masih banyak menarik lainnya menjadikan Kota Sungai Penuh memiliki ciri khas tersendiri dan patut untuk dikunjungi, Universitas Terbuka Jambi siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meningkatkan SDM khususnya Pendidikan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
@ut_jambi
@pemkot_spn
@ahmadizubir_id
#utjambihebat
#utjambikeren
#kotasungaipenuh
#kotasungaipenuhjambi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *